Tanah yang Dijanjikan, Janji yang Dipaksakan: Negara, Modal, dan Paksaan di Lumbung Pangan Indonesia

Di balik jargon “kedaulatan pangan” dan ambisi membangun lumbung pangan raksasa di luar Jawa, laporan State, Capital, and Coercion in Indonesia’s Food Estates (Fuad Abdulgani & Laksmi A. Savitri, 2025) membuka tabir panjang sejarah proyek pangan skala besar di Indonesia—sejarah yang berulang kali dibangun di atas tanah adat, dibingkai mimpi modernisasi, dan ditegakkan dengan paksaan negara.

Artikel ini menelusuri jejak proyek food estate sejak era kolonial, ketika tanah dianggap “lahan kosong” yang bisa diklaim negara dan diserahkan pada modal besar, hingga era reformasi dan pemerintahan terkini yang menggandeng perusahaan raksasa dan militer untuk memastikan tanah dan tenaga kerja tunduk pada desain “industri pangan modern”. Dari Sumatra, Kalimantan, hingga Merauke, pola yang terungkap sama: lahan adat diambil alih, petani kecil dianggap “terbelakang”, dan militer turun tangan bukan hanya untuk mengawal keamanan, tetapi juga mengatur irama kerja di sawah.

Meski berkali-kali gagal, proyek ini tak pernah berhenti. Dalam setiap kegagalan, selalu ada yang diuntungkan: investor, kontraktor, hingga elite politik yang menjadikan pangan sebagai komoditas kekuasaan. Sementara itu, masyarakat lokal menanggung kerusakan hutan, hilangnya hak atas tanah, dan ketidakadilan dalam akses modal maupun hasil produksi.

Laporan lengkapnya dapat diakses di Journal of Agrarian Change. Baca dan pahami bagaimana “lumbung pangan” bukan sekadar program pembangunan, tetapi juga arena perebutan tanah, tenaga kerja, dan masa depan agraria Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *